Selasa, 22 Januari 2013

STUDI KASUS UKL DAN UPL


STUDI KASUS 1 : 


Warga desak penghentian proyek gudang

Senin, 20 Juni 2011 15:29 WIB | | Dilihat: 4742 Kali

Sukoharjo (Solopos.com)–Warga Desa Sonorejo Kecamatan Sukoharjo mendesak penghentian pembangunan gudang milik JJ Furniture sambil menunggu kelengkapan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
Hal itu disampaikan warga dalam audiensi lanjutan terkait pembangunan gudang JJ Furniture yang dipersoalkan warga, Senin (20/6/2011), di ruang rapat Gedung B DPRD Sukoharjo. Terungkap dalam forum tersebut pengusaha belum membuat dokumen UKL-UPL seperti dipersyaratkan.
“Jelas terbitnya izin tidak sesuai prosedur. Karena itu kami minta agar pembangunan gudang dihentikan sampai dokumen UKL-UPL dilengkapi,” ungkap salah seorang perwakilan warga, Joko Narimo, dihadapan anggota DPRD dari Komisi I dan instansi terkait Pemkab Sukoharjo.
Desakan Joko juga mendapat dukungan dari perwakilan warga lain. Menurut mereka, selain permasalahan izin, pembangunan pabrik juga dinilai mengabaikan aspirasi dari warga sekitar. Bahkan dikemukakan Mujiyono, sempat muncul intimidasi akibat penolakan gudang tersebut.
Kasi Evaluasi dan Pelaporan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Sukoharjo, Rini I, menyebutkan izin mendirikan bangunan (IMB) diterbitkan setelah pengusaha membuat surat pernyataan kesanggupan membuat dokumen UKL-UPL.
“Dalam pernyataan tersebut, dokumen UKL-UPL akan diselesaikan paling lambat enam bulan sejak November 2010,” ujar Rini.



STUDI KASUS 2 :

Pengembang Grand Depok City Bingung Disebut Rusak Lingkungan
Penulis : M Latief | Selasa, 20 November 2012 | 12:28 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Pengembang perumahan Grand Depok City (GDC) Cluster Acasia, PT Dinamika Alam Sejahtera (DAS), mengakui belum mempunyai izin dari Pemerintah Kota Depok. Izin yang dimaksud adalah izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
"Semua perizinan masih dalam proses," kata Kepala Bagian Legal PT DAS, Frits Frederik, Selasa (20/11/2012).
Frits mengatakan, saat ini belum ada proses pembangunan perumahan. Ia mengaku, pihaknya hanya meratakan tanah di lahannya sendiri. Ia juga mengatakan, belum ada penetapan GSS oleh pemerintah pusat.
"Jadi, tidak ada alasan kalau pihak kami melanggar aturan. Tentunya, kami memahami dan tak akan merusak lingkungan," kata Frits.
Dengan demikian, lanjut Frits, pihaknya tidak tahu letak kesalahan hingga bisa dikatakan merusak lingkungan.
"Dasarnya apa kami merusak lingkungan," tanya Frits.
Seperti diberitakan, Pemerintah Kota Depok menghentikan pembangunan perumahan Cluster Acasia di lingkungan Grand Depok City (GDC), karena tidak mempunyai izin. Izin yang dimaksud adalah izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
"Mereka tak mempunyai izin apa pun, tapi sudah melakukan proses pembangunan," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok Zamrowi di Depok, Selasa (20/11/2012).
Sementara itu, anggota Komunitas Ciliwung Kota Depok, Syahrul, mengatakan, seharusnya proses pembangunan perumahan di sekitar bantaran Kali Ciliwung dihentikan terlebih dahulu. Proses baru bisa dilanjutkan sampai ada penetapan Garis Sepadan Sungai (GSS) oleh pemerintah pusat.
"Kementerian Pekerjaan Umum nanti yang akan menentukan batas GSS," jelasnya.


STUDI KASUS pada AMDAL


STUDI KASUS 1 : 


Laju Pembangunan di Utara Jakarta Tinggi, Banjir Semakin Parah
Penulis : Alfiyyatur Rohmah | Selasa, 22 Januari 2013 | 18:53 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Intensitas pembangunan yang sangat tinggi di kawasan pantai utara Jakarta, dari Pademangan hingga Dadap, membuat muka air tanah di kawasan itu turun dua hingga tiga centimeter per tahun. Akibatnya, banjir di kawasan itu semakin parah setiap tahun karena turunnya muka air tanah membuat muka tanah menjadi semakin rendah.
"Daerah-daerah pantai utara khususnya Pademangan sampai Dadap memiliki intensitas pembangunan cukup tinggi. Itu semua akibat dibangunnya pabrik-pabrik yang semakin banyak sehingga terjadi penurunan muka air tanah per tahunnya dua sampai tiga sentimenter," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Supardiyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/1/2013).
Untuk mengatasi turunnya muka tanah, ia melanjutkan, sejak tahun 2004-2005, wilayah seperti Kapuk Raya sudah ditinggikan sekitar 40 cm oleh pemerintah. Kemudian pada 2007-2008 juga kembali ditinggikan sekitar 40 cm. Akan tetapi usaha tersebut tidak memberikan dampak signifikan karena tingginya intensitas pembangunan di sana.
Selain menyebabkan turunnya air tanah, kata dia, laju pembangunan di kawasan itu juga menggerus area hijau yang berfungsi sebagai sumber resapan air. "Kalau Kapuk, Kedaung, Kali Angke, Kamal, dan seluruh titik resapan di lokasi juga sudah habis," kata Supardiyo.
Untuk mengatasi itu, pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan peraturan daerah yang mengharuskan setiap rumah memiliki sumur resapan, tapi masyarakat tak melaksanakan aturan tersebut. "Itu sebabnya, kenapa di Kalideres dan Cengkareng parah banjirnya parah," ungkap Supardiyo.

Hal tersebut diperburuk dengan buruknya sistem drainase di wilayah Jakarta. Tidak pernah ada pengerukan kali di kali-kali besar di Jakarta sehingga banjir semakin parah. "Makanya enggak heran, jika hujan sedikit saja akan menimbulkan banjir," kata Supardiyo.
Supardiyo mengungkapkan, daerah paling luas yang terkena dampak banjir memang Jakarta Utara. Pasalnya letak geografis Jakarta Utara berada di pinggir laut, sehingga banjir rob bisa menambah buruk situasi banjir di wilayah tersebut. Untuk mengurangi dampak bencana ia mengingatkan agar daerah muara sebaiknya tidak boleh mendirikan bangunan.




STUDI KASUS 2 :


Pabrik Semen Indocement Masih Terganjal Izin Amdal  

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pembangunan pabrik semen di Pati oleh PT Sahabat Mulia Sakti, anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, masih terhambat meski syarat izin usaha pertambangan sudah dipenuhi. “Namun proses dokumen AMDAL masih akan diproses di sidang komisi Amdal, 30 Januari pekan depan," ujar Direktur Sahabat Mulia Sakti, Alexander Frans, Jumat, 27 Januari 2012.

Pengesahan dokumen Amdal atau analisis mengenai dampak lingkungan terhambat karena masih ada penolakan dari kelompok masyarakat setempat. Misalnya, “Ada kekhawatiran dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng bahwa eksploitasi berlebihan di pegunungan Kendeng bisa menimbulkan bencana dan ancaman kekeringan air," ucap Frans.

Pabrik yang perencanaannya sudah dibangun sejak 2010 ini akan bernilai investasi US$ 300-500 juta atau setara dengan Rp 2,7-4,5 triliun dengan kapasitas produksi 8.000 ton per hari. Pabrik ini akan berdiri di lahan seluas 180 hektare, dengan pemerincian 150 hektare untuk tapak pabrik dan 30 hektare digunakan untuk pendirian asrama dan fasilitas akses pabrik.

Perusahaan, kata dia, juga berkomitmen menjaga keberlangsungan alam daerah Pati dengan mengelola sumber air dari sungai. "Proses produksi yang kami terapkan adalah sistem semen kering. Kebutuhan air hanya untuk sistem pendingin mesin dan jumlahnya juga tidak banyak," katanya.

Corporate Secretary Indocement, Sahat Panggabean, mengakui bahwa timbulnya kekhawatiran masyarakat akan isu-isu lingkungan itu wajar. "Tentunya yang namanya dampak jelas ada. Namun sepanjang bisa dikelola dengan baik, dampak akan semakin kecil atau bahkan tidak ada," ujar Sahat.

Karena itu perusahaan mengharapkan masyarakat dapat mendukung pengajuan rancangan Amdal ini. Bagaimana pengelolaan debu, pengelolaan bising dan getar, serta kewajiban perusahaan untuk pelestarian lingkungan juga dipastikan bakal tercantum dalam dokumen Amdal.
 

"Sahabat Mulia Sakti sangat komitmen. Apa pun hasil analisis nanti, akan dihormati bersama, jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Kami tidak akan melakukan pemaksaan," kata Sahat.



AMDAL, UKL dan UPL


Apa yang di maksud dengan AMDAL,UKL-UPL ?

a.            AMDAL
merupakan Kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan kegiatan.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat. Dasar hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang "Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup".
b.         Apa guna AMDAL?
  • Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
  • Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
  • Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
“…memberikan alternatif solusi minimalisasi dampak negatif”
“…digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/pemberi ijin usaha dan/atau kegiatan”


c.            UKL-UPL
Merupakan PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Upaya Pengelolaan lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) adalah salah satu instrument pengelolaan lingkungan yang merupakan salah satu persyaratan perijinan bagi pemrakarsa yang akan melaksanakan suatu usaha/kegiatan di berbagai sektor.
d.         Sebutkan maksud dan tujuan UKL/UPL ?
UKL/UPL merupakan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang harus dan wajib di miliki oleh semua perusahaan yang mempunyai aktifitas bisnis / produksi yang berdampak terhadap lingkungan. Apabila UKL/UPL diterapkan secara Konsisten pasti dapat mengurangi dan mengantisipasi kemungkinan dampak negatif yang muncul bagi lingkungan dan masyarakat sehingga bisa meningkatkan image perusahaan.

Rabu, 07 November 2012

kasus 2


Bangunan Belum Selesai Sudah Roboh

Salah satu gedung bangunan di RSUD Sangir, roboh sebelum pekerjaan selesai ke tahap fhinising, kondisi pondasi gedung diperkirakan tidak sesuai dengan sfesipikasi kontrak. Photo.Doc. Johari Argum
BLANGKEJEREN- Insetgalus.com : Bangunan yang sedang dikerjakan oleh pihak Perusahaan CV.EC di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gayo Lues sudah roboh bagian belakang pondasi bangunan, hingga sekarang belum ada tanda-tanda perbaikan.
A. Rauf  Ariga Divisi Investigasi dari LSM Perlahan, menduga bangunan itu di ragukan kualitasnya sehingga pekerjaan belum serah terima, bagian  pondasi belakang bangunan sudah hancur. Dikhawatirkan, selain tidak kuatnya pondasi bagian belakang bangunan karena pondasi belakang berdekatan dengan tebing. Pondasi bangunan tersebut harus dibangun ulang.
“ karena kalau masih meneruskan tambal sulam pondasi yang lama, dikhawatirkan gedung itu bakal menelan korban, ini mungkin saja akibat ketahanan bangunan itu tidak sesuai dengan sfesifikasi kontrak,” ujar Rauf.
Menurutnya , sangat aneh selain papan plang Proyek tidak ada, gedung bangunan ini pun tidak jelas untuk apa, sehingga fenomena ini memungkinkan pertanda tanya yang sangat besar , baik bagi masyarakat yang melihat di sekitar rumah sakit itu, atapun pasien yang berdatangan ke RSUD, bangunan aneh itu selalu menjadi pusat perhatian masyarakat.
Rauf, meminta Inspektorat dan BPKP agar segera melaksanakan pemeriksaan pekerjaan yang berada di RSUD itu, karena di diduga adanya unsur kerugian Negara didalamnya.
Amatan wartawan di sekitar bangunan itu, Kamis (18/10) kondisi ruangan bagian samping kanan roboh, paret yang mengelilingi pertapakan bangunan itu pun sudah mulai retak-retak, bahkan sebagian ada yang sudah hancur.
Untuk informasi keterangan lebih lanjut, Direktur RSUD Gayo Lues dr. Taufik Ririansyah, tidak berhasil dihubungi, bahkan di SMS juga tidak di balas. (Johari Argum)
 

kasus 1


Bangunan Kios Pasar Darurat II Roboh Sebelum Ditempati Pedagang
  
  


AMBARAWA, suaramerdeka.com -Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Semarang langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) usai mendapat laporan dari pedagang yang menyebutkan ada lebih kurang 80 bangunan kios pasar darurat II di Jalan Baru menuju Tambakboyo, Ambarawa yang ambrol sebelum ditempati.
Berdasarkan informasi di lapangan, kejadian tersebut terjadi, Senin (8/10) sore setelah wilayah Ambarawa dan sekitarnya diguyur hujan deras diiringi angin kencang.
"Kami prihatin dengan kondisi yang ada, kios bangunan yang ada menurut kami tidak baik penggarapannya sehingga belum ditempati saja sudah roboh," kata anggota komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Rohprihati, didampingi Sholeha anggota dewan dari fraksi PPP, Rabu (10/10).
Pihaknya menegaskan, Pemkab Semarang seharusnya memperhatikan kualitas bahan dan pembangunan. Pasalnya mengunjungi lokasi dirinya banyak menemukan bahan bangunan seperti kualitas kayu yang tidak layak, dan lantai yang amblas saat diinjak. Jika pembangunan terus dilakukan tanpa adanya evaluasi, pihaknya khawatir nantinya akan berdampak buruk pada pedagang.
"Sebelum berakhir buruk, evaluasi pekerjaan harus secepatnya dilakukan. Pemkab Semarang hendaknya melindungi para pedagang dengan memberikan kualitas bangunan," tegasnya.
Berdasarkan pantauan Suara Mereka di lokasi diketahui, sejumlah pekerja masih menyelesaikan bangunan kios pasar darurat II yang belum berdiri. Sementara bangunan yang roboh sudah diperbaiki dengan mengganti material kayu secara bertahap menyusul keterbatasan tenaga pekerja yang ada.

Senin, 22 Oktober 2012

ASPEK PENGGUNA



ASPEK PENGGUNA:


·         Definisi ASPEK adalah :
tanda: linguis dapat mencatat dng baik ucapan-ucapan yg mempunyai -- fonemis; 2 sudut pandangan: mempertimbangkan sesuatu hendaknya dr berbagai --; 3 pemunculan atau penginterpretasian gagasan, masalah, situasi, dsb sbg pertimbangan yg dilihat dr sudut pandang tertentu; 4 Ling kategori gramatikal verba yg menunjukkan lama dan jenis perbuatan; 
-- 
(http://www.artikata.com/arti-319794-aspek.html)

·         Definisi PENGGUNA adalah :
orang yg menggunakan: petani ~ irigasi belum semuanya mampu membayar biaya fasilitas;

·         Definisi ASPEK PENGGUNA adalah :
sudut pandang yang mempertimbangkan sesuatu hendaknya dari berbagai permasalahan, perbuatan dan penginterpretasian gagasan, masalah, situasi, dsb.sebagai pertimbangan yang dilihat dari sudut pandang penguna tersebut.

studi kasus


ARSITEKTUR DAN LINGKUNGAN

·         Definisi ASPEK adalah :
tanda: linguis dapat mencatat dng baik ucapan-ucapan yg mempunyai -- fonemis; 2 sudut pandangan: mempertimbangkan sesuatu hendaknya dr berbagai --; 3 pemunculan atau penginterpretasian gagasan, masalah, situasi, dsb sbg pertimbangan yg dilihat dr sudut pandang tertentu; 4 Ling kategori gramatikal verba yg menunjukkan lama dan jenis perbuatan; 
-- 
 (http://www.artikata.com/arti-319794-aspek.html)

·         Definisi PENGGUNA adalah :
orang yg menggunakan: petani ~ irigasi belum semuanya mampu membayar biaya fasilitas;

·         Definisi ASPEK PENGGUNA adalah :
sudut pandang yang mempertimbangkan sesuatu hendaknya dari berbagai permasalahan, perbuatan dan penginterpretasian gagasan, masalah, situasi, dsb.sebagai pertimbangan yang dilihat dari sudut pandang penguna tersebut.








·         Lokasi Pasar senen, Jakarta pusat.


      

Kecamatan senen, terletak di Jakarta pusat. Di kecamatan ini terletak stasiun pasar senen. Planet senen ( yang meliputi pasar senen, stasiun senen, gelanggang remaja senen, dan bioskop grand) merupakan tempat berkumpulnya para seniman yang disebut seniman senen.









·       SEJARAH :

Sejarah Senen diawali dengan dibukanya Pasar Senen oleh Yustinus Vinck pada tahun 1733. Selain Pasar Senen, Vinck juga membuka Pasar Tanah Abang. Dua tahun berikutnya ia menghubungkan kedua pasar tersebut dengan sebuah jalan, yang sekarang disebut Jl. Prapatan dan Jl. Kebon Sirih yang juga merupakan jalur penghubung timur-barat pertama di Jakarta Pusat kini. Setelah zaman kemerdekaan hingga tahun 1975, Senen menjadi pusat perdagangan terkemuka di Jakarta. Pada tahun 1974 terjadi tragedi Malari yang memporakporandakan Pasar Senen. Mahasiswa pada saat itu, marah atas kebijakan ekonomi Indonesia yang bergantung pada Jepang. Dan Pasar Senen merupakan simbol dari penjualan produk-produk Jepang.
Pada awal abad ke-20, Senen telah menjadi jantung ibu kota dengan denyut perdagangan yang tak pernah berhenti. Beberapa toko besar dan terkenal, banyak berdiri di sepanjang Jalan Kramat Bunder, Jalan Kramat Raya, Jalan Kwitang, dan Jalan Senen Raya. "Apotik Rathkamp" yang setelah kemerdekaan menjadi Kimia Farma, berdiri di seberang Segi Tiga Senen. Di Gang Kenanga terdapat toko sepeda "Tjong & Co". Di Jalan Kramat Bunder terdapat rumah makan terkenal "Padangsche Buffet".[1] Di Jalan Kwitang terdapat toko buku Gunung Agung. Serta dua bioskop terkenal, Rex Theater (kini Bioskop Grand) dan Rivoli Theater di Jalan Kramat Raya. Di Pasar Senen terdapat toko Djohan Djohor milik saudagar Minangkabau, yang terkenal karena sering memberikan potongan harga.
Pada periode 1960-1970, beberapa toko di atas telah lenyap atau berubah kepemilikan. Pada masa kepemimpinan Ali Sadikin, pemerintah melakukan revitalisasi kawasan Senen, dengan membangun Pusat Perdagangan Senen atau yang lebih dikenal dengan Proyek Senen[2] Pembangunan Proyek Senen diikuti dengan pasar inpres dan Terminal Senen. Melengkapi Proyek Senen, di tahun 1990 dibangun pula super blok modern, Atrium Senen. Atrium Senen diisi sejumlah tenant internasional, seperti Yaohan dan Mark & Spencer, yang pada akhirnya menarik diri karena krisis ekonomi.
Selain proyek Senen dan Atrium Senen, Senen makin dipadati oleh pedagang informal atau biasa disebut dengan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan disepanjang jalan Kramat dan Kwitang. Jika di sisi Jalan Kramat dipenuhi oleh pedagang-pedagang Minangkabau yang menjual aneka penganan, maka Jalan Kwitang merupakan bursa buku terbesar di Jakarta. Selain di kedua ruas jalan tersebut, di sisi stasiun Pasar Senen yakni kawasan Poncol Senen juga banyak PKL yang menjual barang-barang bekas atau barang-barang selundupan.
Sumber : (www.wikipedia.com)











·       STUDI  KASUS :






Sebelum menjadi mall atrium senen, lahan tersebut tadinya adalah pasar senen. Pasar yang menjual berbagai barang. Pada periode 1960-1970 pada masa kepemimpinan Ali sadikin, pemerintah melakukan Revitalisasi kawasan senen dengan membangun Atrium senen. Karna lahan tersebut adalah lahan pemerintah mau tidak mau lahan para pedagang sebelumnya harus digusur karna akan dijadikan pusat perdagangan Internasional. Sempat terjadi demonstrasi oleh para pedagang karna sudah bertahun tahun lahan tersebut dijadikan tempat mata pencaharian. Bukan saja penjual yang dirugikan dengan adanya penggusurn tersebut. Tapi juga pembeli, dan semua pihak yang ikut terlibat dengan aktifitas di daerah tersebut seperti tukang parkir, dll. Dampak yang paling terlihat dengan adanya penggusuran lahan pasar ini adalah aspek pengguna dan aspek ekonomi.



·       RUMUSAN MASALAH :
Dampak negative yang di timbulkan dari segi Aspek pengguna adalah :
1.      Ketakutan penjual akan hilangnya pembeli langganan atau pelanggan.
2.      Terjadinya rasa ketidak nyamanan dari segi pembeli karna kehilangan tempat langganan.
3.      Terbentuk kebiasaan baru yang mungkin tidak lebih baik dari sebelumnya.
4.      Terjadinya demonstrasi/kerusuhan karna adanya tidak perstejuan pedagang dan pihak yang terkait.

Selain dampak negative, dampak positif dari segi Aspek pengguna adalah :
1.      Fasilitas yang lebih nyaman dan aman dari yang sebelumnya.
2.      Keuntungan yang lebih besar dari sebelumnya.
3.      Menemukan pembeli atau pelanggan baru.
4.      Meminimalisirkan tindak kriminalitas di lahan sebelumnya.
5.      Terbentuk kebiasaan baru yang mungkin lebih baik dari sebelumnya

Dampak dari segi Aspek ekonomi adalah :
1.      Harga sewa yang pasti akan naik berlipat lipat kali dari harga sewa sebelumnya yang mungkin karna hal ini penjual pun tidak bisa berjualan dan memutuskan untuk berjualan di lain tempat.
2.      Keterbatasan modal untuk berjualan dengan harga sewa yang lebih tinggi.
3.      Kehilangan mata pencaharian bagi pedagang kecil, tukang parkir dan pihak lain yang terkait.

Dampak dari segi Social dan budaya adalah :
1.      Terjadinya perubahan dari traditional menjadi modernisasi.
2.      Menjadikan segalanya lebih praktis.
3.      Berkurangnya ruang untuk para seniman mengapresiasikan hobinya.

Dampak dari segi Aspek Teknologi adalah :
1.      Tingkat teknologi dari segi fasilitas mengalami kemajuan.
2.      Dari segi pembayaran bisa memakai kartu kredit/atm
3.      Dari segi keamanan sudah memakai cctv, jadi tingkat kriminalitas bisa dengan cepat dan  mudah diungkap.
4.      Menjadikan segalanya lebih mudah dan praktis.

Dampak dari segi Aspek Lingkungan adalah :
1.      Dari segi lingkungan lebih rapih dan tertata, mulai dari tempat atau pembagian zona pedagang
2.      Mengurangi kemacetan
3.      Mengurangi premanisme
Sumber : www. Wikipedia.com, www.google.com