KETAHANAN NASIONAL
A. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan
Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang
tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional.
B. AZAS – AZAS KETAHANAN NASIONAL
Asas
ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai hukum
yang tersusun didalam Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nasional yang terdiri
dari:
1.
Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan merupakan kebutuhan dasar dan esensial bagi manusia secara
perorangan maupun secara berkelompok dalam masyarakat, bangsa dan negara.
Karena itu kesejahteraan dan keamanan menjadi asas dalam sistem kehidupan
nasional beserta nilai intrinsiknya. Dalam realisasinya, kesejahteraan menjadi
titik focus tetapi dengan tidak mengabaikan keamanan, begitu juga sebaliknya.
Oleh karena itu keduanya harus sama-sama tidak boleh diabaikan dan tetap
dibutuhkan pada kondisi apapun, karena keduanya merupakan parameter tingkat
ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2.
Asas komprehensif integhral atau menyeluruh terpadu
Sistem
kehidupan nasonal mencakup semua aspek kehidupan bangsa secara menyeluruh dan
tersistem dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan
selaras daris eluruh aspek kehidupan masyarakat, brbangsa dan bernegara. Oleh
karena itu, ketahanan nasional mancakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu atau komprehensif integral.
3.
Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem
kehidupan nasional merupakan perpaduan antara interaksi aspek kehidupan bangsa.
Sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan luar terutama
dengan lingkungan yang ada disekitarnya. Karena dari itu setiap proses
interaksi pasti akan timbul berbagai dampak yang baik maupun dampak yang buruk
bagi kehidupan bangsa itu sendiri. Untuk itu perlu adanya sikap mawas ke dalam
dan mawas ke luar.
a.
Mawas ke dalam
Yang
dimaksud dengan mawas ke dalam adalah sikap waspada atau hati-hati dengan
keadaan atau situasi yang tidak diinginkan didalam suatu bangsa dan negeri.
Mawas ke dalam bertujuan untuk menjaga kondisi kehidupan nasional dari dampak
negatf yang berasal dari lingkungan aspek didalam negeri. Juga untuk
menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan pada nilai-nilai kemandirian untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa. Tetapi tidak mengandung sikap isolasi atau nasionalisme
sempit atau tertutup.
b. Mawas ke
luar
`Mawas
ke luar berarti waspada atau bersikap hati-hati dengan dampak negarif yang
disebabkan oleh dampak interaksi yang berasal dari lingkungan strategis luar
negeri. Mawas ke luar bertujuan untuk mengantisipasi dan ikut berperan dalam
menghadapi dan mengatasi dam pak negative yang berasal dari lingkungan
strategis luar negeri. Untuk menjamin kepentingan nasional maka kehidupan
nasional harus dapat mengembangkan ketahanan nasionalnya, agar dampak negative
bisa diatasi dan ditangkal. Untuk itu perlu adanya kemampuan untuk membedakan
tindakan yang dapat memberikan dampak negaif dan positif bagi bangsa dan
negara. Dan juga harus bisa berfikir panjang ke masa depan supaya bisa
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan disesali dimasa depan. Maka
demikian, interaksi dengan pihak luar harus diutamakan dalam bentuk kerjasama
yang saling menguntungkan.
4.
Asas kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong-royong,
tenggang rasa, kepedulian antar sesama, saling membantu, saling menghormati dan
menghargai juga saling bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
bernegara, dan berbangsa. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus
dihargai dan dihormati serta berdampingan secara serasi dalam hubungan
kemitraan dan dijaga supaya tidak terjadinya konflik yang berujung saling
merugikan antara 2 pihak negara atau lebih dan dapat saling menghancurkan satu
sama lain.
C.
SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan
nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya yaitu:
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan
kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan dengan tidak mudah meyerah dan
tetap menjaga nilai-nilai identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
Kemandirian juga berarti mempunyai kemampuan dalam tindakan dan berfikir yang
lebih dewasa dan dapat bertanggung jawab dalam setiap tindakannya. Kemandirian
merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama dengan negara lain untuk
memperoleh hal yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidak bersifat tetap melainkan dinamis
atau dapat meningkat ataupun dapat menurun tergantung dengan situasi dan
kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya yang sedang
terjadi. Seperti pada pengertian dan hakikatnya sendiri yaitu segala
sesuatu didunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu selalu senantiasa
berubah pula. Maka dari itu, usaha untuk meningkatkan pertahanan nasional harus
selalu diprioritaskan dan diorientasikan ke masa depan untuk mengkembangkan
kondisi kehidupan nasional yang lebih baik lagi.
3. Wibawa
Keberhasilan
dalam sistem ketahanan nasional Indonesia yang ulet, kuat dan tangguh secara
berlanjut, berkesinambungan serta seimbang akan meningkatkan kemampuan dan
kekuatan bangsa yang dapat menjadi perhatian dari pihak lain. Makin tinggi dan
kuatnya ketahanan nasional Indonesia maka makin tinggi pula kewibawaan nasional
yang berarti makin tinggi pula pandangan mengenai bangsa dan negara Indonesia
dimata dunia serta makin berkemampuan dalam menangkal dan menghindari dampak
negative dari lingkunangan srategis luar negeri yang dimiliki oleh bangsa dan
negara Indonesia.
4. Konsultasi
dan kerjasama
Konsep ketahanan nasioanal tidak mengutamakan sikap
konfrontasi dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik
semata hanya untuk mencari keuntungan sendiri, tetapi lebih pada sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai, menghormati dan mengandalkan
pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar