Wawasan nasional Indonesia
merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasioanal secara
universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa
Indonesia dan geopolitik Indonesia.
1.
Paham kekuasaan bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang
berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai:
“Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan
nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu
kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih – benih persengketaan dan
ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa:
ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional,
dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia sengan segala aspek
kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin
kepentingan bangsa dan negaranya di tengah – tengah perkembangan dunia.
2.
Geopolitik Indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia disasarkan pada
pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan
konstelasi geografi Indone sia, sedangkan
pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepuauan , yaitu
paham yang diembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda
dengan pemahaman archipelago di Negara – Negara Barat pada umumnya. Perbedaan
yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut
berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia Laut adalah
“penghubung” sehinnga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai
“Tanah air” dan disebut Negara kepulauan.
3. Dasar Pemikiran wawasan
Nasional Indonesia
Dalam
menentukan membina dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa
Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di
lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional Indonesia dibentuk
dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan
pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan
latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan
wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
a. Latar belakang pemikiran
berdasarkan falsafah pancasila
b. Latar belakang pemikiran
aspek kewilayahan Nusantara
c. Latar belakang pemikiran
aspek sosial budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang pemikiran
aspek kesejahteraan bangsa Indonesia.
A.
Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan
Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah
pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai
naluri, akhlak, daya piker, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung
dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya. Kesadaran ini
menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan
kelangsungan hidupnya dan generasi ke generasi.
2. Pemikiran Berdasarkan
Aspek Kewiayahan Indonesia
Geografi adalah wilayah yang
tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi obyektif
geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakan suatu ruang
gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alamdan
penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik Negara
tersebut.
B. Dasar Ajaran Wawasan Nusantara
1) Wawasan Nusantara
Sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara,bangsa Indonesia
dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik
pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
2) Landasan Idiil:
Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar Negara yang
terumuskan dalam pembukaann UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan
nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan,
kebersamaan dan kearifan nasional.
3) Landasan Konstitusional: UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara . Bangsa Indonesia
bersepakat bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republic dan
berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan
Rakyat.
C. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1. Pengantar Implementasi
Wawasan Nusantara
Dalam rangka menerapkan Wawasan nusantara, kita sebaiknya
terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian, ajaran dasar, hakikat, asas,
kedudukan, fungsi serta tujuan dari wawasan nusantara.
2. Pengertian Wawasan
Nusantara
Berdasarkan teori – teori tentang wawasan , latar, belakang
falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial
budaya dan aspek kesejahteraan, terbentuklah satu Wawasan Nasional Indonesia
yang disebut wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini
berkembang sebagai berikut:
a. Pengertian Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional
yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
b. Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof.DR.Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai
diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan
yang beragam. “ Hal tersebut disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan
Nusantara dan ketahanan Nasional di Lemhanas pada bulan januari tahun 2000.
SUMBER: PENGANATAR
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar