Selasa, 28 April 2015

KONSERVASI ARSITEKTUR 2

Kawasan Konservasi Arjuno Lalijiwo, Jawa Timur
Gambar : Kawasan Konservasi Arjuno Lalijiwo

Kawasan konservasi Arjuno Lalijiwo adalah daerah administratif tempat Gunung Arjuno berada, dan berada di tiga kawasa kabupaten, yaitu Malang, Pasuruan dan Mojokerto. Kawasan konservasi cagar alam Arjuno Lalijiwo berada di bawah Balai Konservadi Sumber Daya Alam Jatim II, yang dibentuk untuk tujuan penelitian, pariwisata dan ilmu pengetahuan. Hal yang tak kalah pentingnya adalah, konservasi ini ditetapkan untuk tujuan melindungi segala kekayaan yang ada di kawasan Arjuno Lalijiwo. Kawasan Arjuno Lalijiwo memiliki luas 4960 hektar, meliputi gunung Welirang, Gunung Arjuno, Gunung Kembar I dan II. Kawasan Arjuno Lalijiwo memiliki vegetasi hutan tropika, dimana terdapat banyak tumbuhan seperti pinus, cemara, wadang dan triwulan tumbuh di sini. Sedangkan untuk fauna, kawasan ini berada di garis Wallace, yang termasuk dalam zona fauna Asia seperti babi hutan, kijang, elang Jawa dan masih banyak lagi.
Data kawasan konservasi
·           Provinsi                       : Jawa Timur
·           Kabupaten / Kota        : Malang
·           Nama Kawasan           : Kawasan Konservasi Arjuno Lalijiwo
·           Dasar Hukum Pencadangan : 250/Kpts/Um/5/1972
Penetapan                    : SK Menteri Kehutanan No.1128/Kpts-II/1992
·           Tipe Kawasan              : Kawasan Konservasi Daerah Administratif
·           Luas Kawasan             : 25.000 Ha.

Arjuno Lalijiwo ditetapkan sebagai Cagar Alam berdasarkan SK Mentan Nomer: 250/Kpts/Um/5/1972. Kawasan Hutan Arjuno Lalijiwo ditetapkan sebagai kawasan Taman Hutan Rakyat Raden Soerjo berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 1128/Kpts- II/1992 tanggal 19 September 1992 dengan luas 25.000 Ha. Sedangkan pembangunannya ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden No. 29 Tahun 1992 tanggal 20 Juni 1992. Kawasan konservasi Arjuno Lalijiwo adalah daerah administratif tempat Gunung Arjuno berada, dan berada di tiga kabupaten, yaitu Malang, Pasuruan dan Mojokerto. Kawasan konservasi Cagar Alam Arjuno Lalijiwo berada di bawah Balai Konservadi Sumber Daya Alam Jatim II, yang dibentuk untuk tujuan penelitian, pariwisata dan ilmu pengetahuan. Hal yang tak kalah pentingnya adalah, konservasi ini ditetapkan untuk tujuan melindungi segala kekayaan yang ada di kawasan Arjuno Lalijiwo. Kawasan Arjuno Lalijiwo memiliki luas 4.960 hektar, meliputi Gunung Welirang, Gunung Arjuno, Gunung Kembar I dan II dengan ketinggian antara 1500 mdpl – 3200 mdpl. Kawasan Arjuno Lalijiwo memiliki vegetasi hutan tropika, dengan vegetasi yang dominan ialah hutan Cemara Gunung (Casuarina junghunia) dan tipe vegetasi Sub Montana dan Montana. Banyak terdapat tumbuhan lumut dan paku-pakuan sebagai ciri hutan gunung tropika basah.




Sedangkan fauna yang banyak terdapat antara lain Rusa (Cervus timorensis), Kijang (Montiacus muntjak), Babi hutan (Sus sp.), Budeng (Presbytis cristata), dan lain-lain.


Untuk menuju Gunung Arjuno Welirang, kita dapat melalui beberapa jalur dari Kota Malang, di antaranya yaitu dari Batu dan Lawang. Bisa juga dengan melalui rute Tretes di Pasuruan. Untuk menuju Gunung Arjuno yang paling menantang adalah lewat jalur Kota Batu karena jarang dirambah pendaki sehingga masih terkesan alami. Dari Malang menuju Batu Anda bisa naik angkutan dari Terminal Landungsari.

Kesimpulan :
Daerah ini wajib di konservasi agar hewan dan tumbuhan langka yang ada dapat dilestarikan, kawasan dapat dijadikan tempat objek wisata dengan pengamanan dan penjagaan ketat agar pengunjung tidak merusak lingkungan yang ada.

Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar