Kawasan Konservasi
Pesisir Kabupaten Batang
Indonesia
merupakan negara kepulauan terbesar di dunia memiliki potensi kelautan yang
sangat besar mengingat 5,8 Juta kilometer persegi dari sekitar 7,8 juta
kilometer persegi wilayah Indonesia adalah lautan dengan jumlah pulau mencapai
17.480 buah dengan panjang pantai sejauh 95.186 km, menempatkan Indonesia
sebagai negara kedua yang memiliki pantai terpanjang setelah Kanada. Indonesia
memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi (mega biodiversity). Ragam ekosistem
laut nusantara dapat berupa ekosistem pantai, muara, bakau, laut terbuka,
padang lamun, terumbu karang hingga laut teluk yang memiliki spesifikasi dan
karakter yang berbeda-beda. Salah satu hasil Konferensi Pembangunan
Berkelanjutan Rio+20 adalah menekankan perlunya konservasi dan pemanfaatan
sumberdaya laut secara berkelanjutan untuk menanggulangi kemiskinan, ketahanan
pangan dan mata pencaharian serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pola
pemanfaatan potensi alam yang kurang bijaksana dan lemahnya daya dukung
kebijakan pemerintah serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian
ekosistem pesisir menyebabkan kerusakan lingkungan di kawasan pesisir. Segala
kegiatan manusia akhirnya akan mempengaruhi struktur bangunan terumbu karang.
Secara ekologis, sosial dan nilai ekonomi terumbu karang mendasari betapa
pentingnya konservasi terumbu karang secara internasional. Keberhasilan kawasan
konservasi laut dalam mengembalikan populasi ikan juga merupakan dampak secara
tidak langsung keberadaan terumbu karang dalam upaya mengurangi
ancaman overfishing, yang selama ini disebabkan oleh rusaknya terumbu
karang. Meskipun demikian, secara umum tingkat efektivitas keberadaan kawasan
konservasi laut dalam meningkatkan penutupan terumbu karang juga harus masih
dikaji lebih lanjut pada tiap daerah.
Permasalahan lingkungan pesisir seperti menurunnya kualitas perairan laut
akibat pencemaran, rusaknya terumbu karang, hilangnya daerah penyangga banjir
dan rusaknya hutan bakau merupakan permasalahan yang ada dalam pengelolaan
kawasan konservasi laut yang terjadi akan berdampak secara signifikan dan mampu
menyebabkan degradasi sumberdaya alam, yang harus ditangani dengan baik secara
lintas sector melalui kebijakan pengelolaan yang mampu memberikan dampak keberlanjutan
pembangunan kelautan dan perikanan. Peran pemerintah daerah pada era otonomi
daerah ini sangat strategis dalam pengelolaan kawasan konservasi laut daerah
yang mampu menjadikan perairan laut sebagai sumber penghidupan bagi masyarakat
yang berkelanjutan.
Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Ujungnegoro – Roban Kabupaten Batang
ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Batang Nomor 523/283/2005 tanggal 15
Desember 2005 yang meliputi Wilayah Pantai Ujungnegoro sebagai upaya
melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan kawasan secara optimal dan merupakan
bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Batang dalam mendukung program Kawasan
Konservasi Perairan Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Data kawasan konservasi
·
Provinsi : Jawa Tengah
·
Kabupaten / Kota : Batang
·
Nama Kawasan : Kawasan Konservasi Pesisir
Kabupaten Batang
(Taman Pesisir
Ujungnegoro - Roban)
·
Dasar Hukum
Pencadangan : SK Bupati No. 523/194/2012
Penetapan : SK Menteri Kelautan dan Perikanan No Kep.29/MEN/2012
Penetapan : SK Menteri Kelautan dan Perikanan No Kep.29/MEN/2012
·
Tipe Kawasan : Kawasan Konservasi Perairan
Daerah
·
Luas Kawasan : 4,015.20
·
Garis Lintang : 06052'00" LS
·
Garis Bujur : 109050'59" BT
Gambar : Kawasan Konservasi Pesisir Kabupaten Batang
(Taman Pesisir Ujungnegoro - Roban)
A.
Kondisi Umum
Dasar hukum penetapan Pantai
Ujungnegoro-Roban sebagai Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Kabupaten
Batang adalah SK Bupati Batang No. 523/283/2005 yang dikeluarkan pada tanggal
15 Desember 2005. Penetapan KKLD pantai Ujungnegoro ini sebagai upaya
melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan kawasan secara optimal dan merupakan
bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Batang dalam mendukung program Kawasan
Konservasi Perairan oleh DKP. Selain itu, pembentukan KKLD ini juga sebagai
akomodasi terhadap kepentingan aspirasi masyarakat pesisir, LSM, dan pemangku
kepentingan lainnya dalam mengelola pesisir sebagai modal pembangunan daerah.
B.
Letak Geografis
KKLD Pantai Ujungnegoro-Roban terletak
pada posisi geografis 06052'00" LS - 109050'59" BT memiliki luas
kawasan 6.800 Ha. Adapun KKLD tersebut terdapat di empat desa, yaitu Desa
Ujungnegoro, Desa Karanggeneng, Desa Ponowareng, Desa Kedung Segog. Sementara
secara administratif, pantai yang menjadi KKLD berbatasan dengan sebelah barat
Pantai Ujungnegoro Desa Ujungnegoro Kecamatan Kandeman, sebelah utara Pantai
Utara Laut Jawa, sebelah timur Pantai Roban Timur Desa Sengon Kecamatan Subah,
dan sebelah selatan Pantai Ujungnegoro - Roban.
C.
Aksesibilitas
KKLD Pantai Ujungnegoro-Roban dapat
diakses dari arah Pekalongan, Banjarnegara, dan Kendal menuju Batang, setelah
itu menuju lokasi yang berada di Kecamatan Kandeman, Kecamatan Tulis dan Kecamatan
Subah.
D.
Iklim
Kabupaten Batang beriklim tropis dengan
2 musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau, yang terjadi silih berganti
yaitu bulan Oktober - Maret adalah musim penghujan dan April - September adalah
musim kemarau, dengan curah hujan rata-rata tiap tahun mencapai 2.696 mm.
Sementara suhu udara rata-rata 24,40C.
E.
Kondisi Perairan
Pasang surut di perairan KKLD Kabupaten
Batang berkisar antara 50 - 145 cm, yang bertipe pasang surutnya adalah
campuran yang cenderung ke harian ganda (mixed semi diurnal). Kecepatan arus
rata-rata pada musim barat berkisar antara 0,5 - 0,75 m/det yang bergerak dari
Barat/Barat Laut amilia Timur/Tenggara. Begitu juga pada musim timur, kecepatan
arus rata-rata 0,5-0,65 m/det yang bergerak amilia timur laut menyusuri
topografi pesisir perairan Jepara. Sementara gelombang laut pada musim barat
berkisar 0,44-1,83 m dengan perioda 2-5 detik dan musim timur berkisar
0,35-1,06 m dengan perioda 2-5 detik (Hadi et.al, 2005). Sedangkan suhu
permukaan berkisar antara 29,80C - 30,20C, Salinitas permukaan berkisar antara
22,5 - 29 ppt, dan pH 6,5 - 7,5, dengan kecerahan (transparansi) antara 0,3 -
0,7 m.
F.
Kondisi Ekonomi Perairan
Ekosistem mangrove di Kawasan Konservasi
Laut Daerah terdapat di Desa Sengon (Kecamatan Subah). Mangrove
jenis Rhizophora mucronata, Rhizophora apiculata, Avicennia
marina dan Bruguiera cylindrica termasuk golongan mangrove
komponen major. Golongan mangrove ini paling banyak ditemui dibanding mangrove
komponen minor seperti Excoecaria agallocha serta mangrove komponen
asosiasi seperti waru, ketapang, dan cemara laut. Hasil interpretasi citra
satelit menunjukkan penurunan luasan mangrove yang terjadi antara tahun
2003-2006 di wilayah pesisir Kabupaten Batang pada umumnya, yaitu dari 363,842
ha pada tahun 2003 menjadi 159,847 ha. Terumbu karang yang ditemukan terdiri
atas karang mati dan karang yang masih tumbuh. Masyarakat setempat cukup
mengenal komunitas karang-karang tesebut. Nama-nama komunitas karang menurut
masyarakat lokal, berturut-turut mulai dari arah barat ke timur di sepanjang
pantai KKLD antara lain Karang Maeso, Karang Pancer Darat, Karang Pancer,
Karang Angrik, Karang Wuluhan, Karang Jojogan, Karang Guo, Karang Kepuh, Karang
Kembar, Karang Ipik, dan Karang Kretek. Berdasarkan hasil survey, persentase
tutupan karang keras sebesar 6%, seperti Porites Lobata dengan bentuk
pertumbuhan masive dan submasive. Selain itu, juga terdapat sedikit karang dari
amilia Faviidae yaitu Favites sp dijumpai dalam bentuk pertumbuhan
masive. Jenis ikan karang yang terdapat di lokasi berasal dari 3 famili
yaitu Pomacentridae dengan kelimpahan relatif sebesar
78,78%, Labridae sebesar 3,02% dan Siganidae 18,18 %. Spesies ikan
karang yang paling melimpah ialah jenis Neopomacentrus yaituNeopomacentrus
Cyanomos dan N. Azysron. Famili Labridae yang ditemukan adalah ikan
pembersih (cleanerfish) Labroides dimidiatus. Ikan karang ekonomis penting
yang dijumpai di lokasi adalah ikan beronang jenis Siganus javus.
G.
Kondisi Sosial Ekonomi Budaya
Berdasarkan hasil sensus per akhir
Desember 2007 tercatat sejumlah 699.105 jiwa, dengan kepadatan penduduk
sebanyak 886 jiwa per km2. Sementara karakteristik sosial budaya masyarakat
pesisir Kabupaten Batang masih terasa kental, dimana hampir semua kecamatan
pesisir, mata pencaharian penduduknya relatif sama yaitu bekerja pada sektor
perikanan. Oleh karena itu, pola kehidupan di antara mereka juga tidak jauh
berbeda.
Pada tahun 2007 rata-rata pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Batang sebesar 3,49%, dengan demikian dapat dikatakan bahwa posisi perekonomian Kabupaten Batang masih di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional maupun Jawa Tengah. Sektor pertanian memberikan sumbangan terbesar terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Batang yaitu sebesar 28,94%, disusul sektor industri pengolahan sebesar 26,42%. Kontribusi terbesar ketiga diberikan oleh sektor perdagangan sebesar 16,24%. Sektor pertambangan dan penggalian memberikan sumbangan terkecil yaitu hanya 1,22%.
Pada tahun 2007 rata-rata pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Batang sebesar 3,49%, dengan demikian dapat dikatakan bahwa posisi perekonomian Kabupaten Batang masih di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional maupun Jawa Tengah. Sektor pertanian memberikan sumbangan terbesar terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Batang yaitu sebesar 28,94%, disusul sektor industri pengolahan sebesar 26,42%. Kontribusi terbesar ketiga diberikan oleh sektor perdagangan sebesar 16,24%. Sektor pertambangan dan penggalian memberikan sumbangan terkecil yaitu hanya 1,22%.
H.
Mata Pencaharian
Mata pencaharian penduduk Kabupaten
Batang didominasi oleh sektor pertanian, yang di dalamnya adalah perikanan.
Untuk masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, umumnya mereka lebih banyak
bekerja sebagai nelayan.
I.
Potensi Perikanan
Perikanan dan Kelautan merupakan potensi
strategis, karena Kabupaten Batang memiliki garis pantai sepanjang 38,75 km,
serta didukung pula dengan perikanan darat yang meliputi tambak, kolam air
tawar dan perairan umum.
Setelah
melihat data umum diatas tentang Kawasan Konservasi Pesisir Kabupaten Batang (Taman Pesisir Ujungnegoro - Roban) kawasan
tersebut sangat berpotensi, Namun pada kenyataanya kendala yang ditemukan dalam
pengelolaan KKLD Ujungnegoro adalah rencana pemerintah pembangunan PLTU Batang.
Pemerintah bersemangat untuk merealisasikan proyek yang masuk bagian MP3EI in.
Pembangunan seakan ‘wajib’ meskipun harus mengubah kawasan konservasi perairan
laut daerah (KKLD) dan mengancam tempat hidup tak kurang 10.961 nelayan. Juga
ribuan petani yang lahan produktif mereka ‘dipaksa’ menjadi lahan proyek. PLTU
Batang akan dibangun di lahan seluas 700 hektar berkapasitas 2.000 mega watt
(MW) oleh PT Bimasena Power Indonesia. Proyek ini akan mengubah lahan pertanian
produktif dan KKLD yang menjadi sumber pangan perikanan masyarakat Batang dan
Jawa Tengah.
Maka hal yang harus dilakukan untuk pendekatan konservasi
adalah :
Pendekatan konservasi yang mungkin dapat dilakukan adalah dengan
menjadikan kawasan ini menjadi tempat objek wisata, bisa dijadikan tempat
wisata berbasis edukasi. Untuk kawasan hewan bisa dijadikan penangkaran untuk
tetap melestarikan. Dan untuk tanaman, kita dapat membuatwisata mangrove untuk mencegah abrasi,dlll. dalam
penetapan Kawasan Konservasi Laut Daerah pantai Ujungnegoro Batang adalah
dikarenakan kawasan ini melindungi 3 obyek penting dalam menjaga ekosistem,
yaitu : (1) kawasan Karang Kretek
yang memiliki peran penting melindungi potensi sumberdaya ikan bagi nelayan
tradisional; (2) kawasan Situ Syekh
Maulana Maghribi yang berperan dalam penyebaran agama Islam di Batang; dan (3) kawasan wisata pantai Ujungnegoro
yang memberikan andil pada perkembangan industri pariwisata dan kebudayaan
Kabupaten Batang. Penyu Belimbing, Penyu Hijau, Udang Lobster, Hiu Macan,
Lumba-lumba darat (Pesut), Cemara laut, nyamplung, Ketapang Laut, Bakau dan Api-api.
(4) lalu membuat Obyek wisata,
karena obyek wisata yang berkembang di Kabupaten Batang adalah wisata pantai
yaitu Pantai Ujungnegoro.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar